Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar
Kapolda Sumsel saat datang dan meninjau langsung lokasi penyulingan minyak ilegal yang berada di Kecamatan Bayung Lencir Muba. -Foto : Sumeks.co -
"Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira dua bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal atau illegal refinery ini ditutup atau bongkar secara mandiri," terang Rachmad lagi.
Namun, masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau membongkar mandiri.
"Sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal ini," jelasnya.
Hingga saat ini sudah ada 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya yang sudah ditutup dan dibongkar.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara," tutup Kapolda.(se)