Ini Dokumen untuk Pengajuan Bantuan Bedah Rumah di Musi Rawas, Fantastis Tahun ini 172 Rumah Dibantu

Warga bahu membahu membongkar rumah tidak layak huni untuk dibangun menjadi rumah layak huni di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.-Foto : Dokumen -Disperkim Musi Rawas

BACA JUGA:200 Warga di Lubuklinggau Bakal Dapat Bantuan Bedah Rumah 2024, ini Kriterianya

Sementara itu, RTLH bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) masih dalam proses di Pemprov Sumsel. Jumlah bedah RTLH dari Pemprov Sumsel 100 unit. 

Menurutnya, program RTLH bantuan dari Pemprov Sumsel mesti ada dana penunjang dari APBD Kabupaten Musi Rawas. 

Mengenai dana penunjang belum dianggarkan di APBD 2024 maka akan dianggarkan di APBD Perubahan 2024. 

Dana penunjang untuk honor fasilitator, kegiatan sosialisasi dan ATK. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Rencanakan Soft Launching Bedah Rumah 20 Februari 2024

"Namun demikian walaupun belum ada dana penunjang kegiatan administrasi untuk kesiapan penerima manfaat sudah kami lakukan. Bahkan data calon penerima manfaat sudah disampaikan ke Pemprov Sumsel," sebutnya.   

Syarat administrasi untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkab Musi Rawas maupun dari Pemprov Sumsel sama diantaranya foto copy KTP, KK, surat tanah, keterangan penghasilan dan foto copy lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan