Soal Lelang Jabatan Pj Walikota Lubuk Linggau Pastikan Tidak Cawe-cawe
Pj Walikota Lubuklinggau Trisko Defriyansa. -Foto : Dokumen -Linggau Pos
BACA JUGA:Jelang Berakhir Masa Jabatan Bupati Prestasi Kafilah MTQ Kabupaten Musi Rawas Merosot
"Lalu loyalitas, dan punya semangat kerja atau yang punya keinginan untuk bekerja. Karena kalau pintar saja misalnya ahli dibidang hukum kan belum tentu dia ahli di bidang ekonomi ayau dibidang pemerintahan. Makanya kita cari yang mau bekerja," tegasnya.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Jabatan, Febrizal memastikan jika pihaknya saat ini sudah melakukan pegajuan izin untuk melaksanakan lelang jabatan.
"Saat ini pengajuan izin untuk melaksanakan lelang sedang kita proses. Mudah-mudahan segera keluar, karena setelah itu baru bisa kita melaksanakan lelang jabatan," ungkapnya.
Pihaknya tidak bisa melaksanakan lelang, jika belum mendapatkan izin. Begitupun nantinya setelah lelang dilaksanakan.
BACA JUGA:Akan Dilantik Ulang Bupati Musi Rawas Pastikan Posisi Jabatan 186 Pejabat Tidak Berubah
"Setelah melaksanakan lelang dan terisi lima jabatan tadi, untuk proses pelantikannya kita juga masih harus mengantongi persetujuan teknis (pertek) dari kemendagri dan BKN. Memang sedikit panjang prosesnya, tapi harus kita ikuti," jelasnya.
Sementara sebelumnya ada 11 pejabat yang dilantik yakni Heri Suryanto yang sebelumnya Kepala DP3APM dilantik menjadi staf ahli Walikota bidang pemerintahan, hukum dan politik.
Heri Zulianta sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dilantik menkadi sebagai staf ahli Walikota bidang kemasyarakatan dan SDM. (*)