Ini Hukumnya Memakai Parfum Beralkohol Ketika Sholat, Sah atau Tidak Sih?

Ini Hukumnya Memakai Parfum Beralkohol Ketika Sholat, Sah atau Tidak Sih?-Ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam ajaran Islam sangat menganjurkan bagi umatnya untuk memakai parfum atau wewangian pada waktu-waktu tertentu, seperti ketika sedang menjalankan ibadah sholat wajib maupun sunnah bagi laki-laki maupun perempuan.

Hal ini seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW yang telah menganjurkan agar umatnya senantiasa dalam keadaan bersih dan wangi terutama pada saat hendak sholat, dimana salah satu caranya yaitu dengan memakai parfum.

Akan tetapi, saat ini mulai muncul perdebatan terkait hukum memakai parfum untuk sholat yang berhasil mencuri perhatian masyarakat luas, bahkan mereka kerap mempertanyakan perihal sah atau tidaknya memakai parfum yang berakhol ketika sholat.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam jika seseorang memakai parfum beralkohol ketika sholat? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasannya berikut ini.

BACA JUGA:Sering Mimpi Mencium hingga Memakai Parfum? Ternyata Ini 8 Artinya dalam Kehidupan

Parfum beralkohol merupakan jenis parfum yang memiliki kandungan zat alkohol sebagai salah satu komponen utamanya, adapun alkohol dalam parfum tersebut dikenal sebagai etanol.

Menurut ulama dari kalangan Syafi’iyah mengatakan bahwa memakai parfum beralkohol tidak akan membatalkan shalat secara sah, bahkan mereka juga berpendapat bahwa alkohol dalam parfum tidak memengaruhi kesucian atau keabsahan shalat.

Sedangkan, menurut Laboratory Service Manager of LPPOM MUI, Heryani, S.Si., M.TPn, mengatakan bahwa bahan pelarut yang dipakai untuk pembuatan parfum adalah etanol, jadi selama bukan berasal dari industru khamar maka penggunaan alkohol diperkenankan atau diperbolehkan untuk digunakan saat pemakaian luar termasuk ketika sholat.

“Jadi, kandungan etanol pada produk parfum ini tidak jadi masalah karena etinol yang digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamar yaitu jenis minuman keras yang memabukkan,” ujar Heryani.

BACA JUGA:Nyesel Baru Tahu Sekarang, Inilah 6 Cara Memakai Parfum Agar Lebih Awet dan Tahan Lama

Sementara itu, alkohol sendiri dibuat dari hasil fermentasi khamar dan bisa juga terbuat dari bahan alami seperti bunga atau buah-buahan, sehingga penggunaan alkohol yang bersumber dari fermentasi non khamar selama itu tidak dipakai pada produk pangan, seperti contohnya kosmetik dan hand sanitizer, tentu saja masih diperbolehkan.

Adanya kandungan alkohol pada produk parfum digunakan sebagai pelarut dan pengikat bahan esensial yang berfungsi untuk membuat aroma parfum supaya lebih tahan lama. Produk parfum yang pelarutnya dibuat dari kandungan non alkohol, selagi itu tidak memakai alkohol dari khamar berarti hukumnya halal (sah) dan tidak najis.

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan berbagai informasi Terbaru dan menarik lainnya untuk pembaca setia.

Atau bisa mengikuti melalui saluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan