Siamang Bikin Geger Warga, Begini Reaksi Cepat Tim BPBD Muba

Proses serah terima siamang yang telah dievakuasi Tim BPBD Muba untuk diserahkan kepada Tim BKSDA Sumsel, Kamis 20 Juni 2024 di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.-Foto : Dok. BPBD Muba-

MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengevakuasi seekor Siamang, Kamis 20 Juni 2024. Pengevakuasian dilakukan di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.

Kepala BPBD Kabupaten Muba H Pathi Riduan menjelaskan, pengevakuasian Siamang bermula dari Tim BPBD mendapatkan laporan dari warga terkait adanya siamang masuk pemukiman.

Mendapat laporan itu, Tim BPBD menuju lokasi untuk mengevakuasi Siamang sekitar pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai.

Lalu siaman yang sudah dievakuasi diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam  (BKSDA) Provinsi Sumsel.  

BACA JUGA:Seniman Hebat Muba Ngobrol di Podcast Radio Gema Randik

Pada kesempatan itu, Kepala BPBD Kabupaten Muba menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, tidak berburu satwa liar, tidak mengkonsumsi satwa liar, dan memperdagangkan satwa liar tanpa izin.

“Dan jika masyarakat menjumpai hal tersebut agar segera melapor bisa melalui Call Center 112 ataupun petugas di wilayah terdekat,” tutur H Pathi Riduan.

Apa yang dilakukan Tim BPBD Kabupaten Muba diapresiasi Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.

Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPBD Muba bersama instansi terkait lainnya yang sudah bergerak cepat melakukan evakuasi sehingga menghilangkan rasa cemas warga setempat karena masuknya siaman ke pemukiman.

BACA JUGA:Demi Lestarikan Tradisi Bekarang, Pemkab Muba Bakal Adakan Festival Embung Senja

“Kami ucapkan terima kasih  Tim BPBS sudah memberikan kenyamanan pada warga dengan bergerak cepat melakukan evakuasi  satwa liar ini,” tutur Sandi Fahlepi.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menjelaskan, Siamang merupakan salah satu hewan primata yang dilindungi dan bukan juga untuk dipelihara, mengingay siamang ini juga bisa berbahaya jika berada di pemukiman warga.

Oleh sebab itu, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi meminta masyarakat terus mendukung upaya konservasi dengan tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi tersebut.

Sementara Camat Sungai Keruh Dedi Suhendar mewakili masyarakat Kecamatan Sungai Keruh mengucapkan terima kasih atas respon cepat Tim BPBD dan instansi terkait lainnya yang sudah mengevakuasi siamang dan kini sudah lebih aman karena diserahkan ke BKSDA Sumsel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan