Bunga Ingin Sekolah Lagi Rencana akan Dimasukan ke Pesatren

Tim dari DPPPA Kabupaten Musi Rawas mendampingi korban di RSUD dr Sobirin PMA Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.-FOTO : DOKUMEN DPPPA KABUPATEN MUSI RAWAS -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas melalui Unit Pelaksana Tehnis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Musi Rawas, melakukan pendampingan dan memfasilitasi korban 'kuda lumping' inisial Bunga 14 tahun. 

Hal tersebut dikatakan Kepala DPPA Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak melalui Kepala UPT PPA, Joni Candra kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad 23 Juni 2024. 

Joni menambahkan terkait keinginan korban ingin kembali sekolah, Kabid PPA Hj Sri Murniasih sudah koordinasi ke Dinas Pendindikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas untuk memfasilitasi korban. 

"Dan direncanakan korban akan dimasukan ke Pesantren yang ada di Kecamatan Terawas. Korban berenti sekolah kelas 3 SMP," tambahnya. 

BACA JUGA:Breeding Center di Kabupaten Musi Rawas Menjadi Pusat Wisata Edukasi Lebah Trigona

Joni menyebut korban diberikan pendampingan untuk memulihkan rasa trauma dan psilogisnya," demikian kata Kepala DPPA Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak melalui Kepala UPT PPA, Joni Candra kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad 23 Juni 2024. 

Menurut Joni semula korban dikabarkan Warga Kecamaatn karang dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)  ternyata tidak orang tuanya yang bekerja di perusahan sawit di Kecamatan karang dapo Keluarga korban memiliki kartu kelaurga dan kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Musi Rawas. 

Joni menyebut, pendampingan diberikan kepada korban diberikan konsultasi dengan psikolog dan dokter jiwa.

"Untuk pemeriksan sudah dilakukan satu kali. Pertemuan selanjutnya konsultasi dengan Psikolog Irwan Toni," tambahnya.

BACA JUGA:Pastikan Kondusif dan Aman Kepala KPLP lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kontrol Blok Hunian 

Konsultasi psikolog dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Pangeran Muhammad Amin (PMA) di Kecamatan Muara Beliti. 

Karena korban merupakan dari keluarga tidak mampu untuk transportasi dari Desa Padu Raksa ke RSUD dr Sobirin MPA di Kecamatan Muara Beliti difasilitasi kepada desa (Kades) Paduraksa menggunakan mobil pribadi Kades. 

"Kades langsung yang mengantarkan ke RSUD dr Sobirin didampingi keluarganya. Untuk konsultasi tidak cukup dilakukan satu kali paling tidak 3-4 kali pertemuan," jelasnya. 

Disamping itu DPPA Kabupaten Musi Rawas juga telah memfasilitasi korban berserta keluarganya mendapatkan BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan