Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, DLH Muba Adakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis

Plt Kepala DLH Muba Thabrani Rizki menyampaikan sambutan terkait kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jumat 28 Juni 2024-Foto : -Dok. DLH Muba

MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Setiap tanggal 5 Juni diperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Momen penting ini ditetapkan Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB)  pada 5 Juni 1972. 

Guna memperingati hal tersebut, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis, Jumat 28 Juni 2024. 

Kegiatan ini terpusat di Taman Air Sekayu atau tepatnya di ruas jalan depan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin. Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Plt Kepala DLH Muba Thabrani Rizki yang juga Staf Ahli Bupati Muba menjelaskan

 

BACA JUGA:Kader PKK Muba Diajak Manfaatkan e-Commerce dan Jejaring Sosial untuk Tingkatkan Income Keluarga

Uji Emisi Sumber Bergerak untuk kendaraan dinas maupun umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba ini hasil kolaborasi antara DLH Muba dan Dinas Perhubungan Muba didukung  Bank Sumsel Babel Sekayu.

Menurut Thabrani Rizki pengendalian pencemaran udara melalui uji emisi gratis ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Muba kepada masyarakat dan juga terhadap lingkungan. 

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi kadar CO di udara.

 

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Ia mengingatkan, sangat penting melihat kondisi kendaraan, melalui dari uji emisi ini dapat diketahui kendaraan mana yang tidak layak jalan sehingga bisa meminimalisir kejadian yang tak diinginkan.

Ia mengajak mari kurangi emisi kendaraan sehingga tidak mencemari lingkungan, ia juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak sehingga kegiatan ini bisa berjalan lancar.

Dalam proses uji emisi, disediakan alat uji gas buang emisi kendaraan bermotor jika ada kendaraan tidak lolos uji emisi akan dilakukan pemeliharaan lanjutan agar bisa layak jalan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan