SMAN 3 Lubuklinggau Siap Sambut MPLS 2024/2025

Herrys Mulyanto, S.Pd selaku waka kesiswaan SMAN 3 Lubuklinggau-Foto : -Dokumen Pribadi

KORANLINGGAUPOS.ID - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan pertama kali masuk sekolah untuk program pengenalan, sarana dan prasarana sekolah, cara pembelajaran, penanaman konsep pengetahuan diri, dan pelatihan awal budaya sekolah. 

Mengawali Tahun Pelajaran Baru 2024/2025, SMA Negeri (SMAN) 3 Lubuklinggau melakukan persiapan MPLS salah satunya yaitu membentuk kepanitiaan.

Kabar ini disampaikan Herrys Mulyanto, S.Pd selaku waka kesiswaan SMAN 3 Lubuklinggau kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 3 Juli 2024.

BACA JUGA:7 Sekolah SMA Terbaik 2024 di Provinsi Bengkulu, yang Bisa Dijadikan Referensi

MPLS di SMAN 3 Lubuklinggau yang beralamat di Jl Soekarno Hatta KM. 11, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut dilaksanakan pada 15 Juli 2024.

"Tercatat ada 262 siswa baru yang nantinya akan mengikuti kegiatan MPLS. Kemudian teknisnya sesuai petunjuk dari Diknas Provinsi Sumsel," ujar Herrys.

Herry berpesan kepada siswa baru untuk mengenakan pakaian seragam sekolah dan tetap disiplin saat pelaksanaan MPLS.

BACA JUGA:7 Sekolah SMA Swasta Terbaik 2024 di Sumsel, yang Bisa Dijadikan Pilihanmu

Sebagai informasi, MPLS merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

BACA JUGA:6 Sekolah SMA Terbaik 2024 di Provinsi Sumsel, yang Bisa Dijadikan Referensi

Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan