Pengesahan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029 SK Gubernur Begini Prosesnya
Kepala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan -Foto : M Yasin/Linggau Pos-
"Ketua DPRD belum terima surat dari KPU Kabupaten Musi Rawas," ungkapnya.
Sementara itu, Divisi teknis KPU Kabupaten Musi Rawas, Zairinudin membenarkan bahwa pihaknya sudah melaksanakan rapat pleno penetapan Calih Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas masa bakti 2024-2029.
BACA JUGA:Pengunaan E-Pas Pay di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rutin Jadi Alat Transaksi WBP
Hasil rapat pleno tersebut sudah disampaikan ke partai politik (Parpol), Ketua DPRD dan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas.
"Ke Parpol sudah kita berikan, ke Kesbangpol dan ketua DPRD juga sudah. Jika belum diterima nanti akan kita tanya kepada staf yang mengantarkan. Atau mungkin dari Ketua DPRD belum turun," jawabnya.
Berikut ini Calih di daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi 4 kecamatan yakni Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, jumlah kursi yang tersedia 9 kursi
1. Indrawati, S.M Partai Gerindra
2 . Depi Riyani PDI-P
3. Yudi Fratama, S.H PDI-P
4. Ahmad Arlen Bakri Partai Golkar
5. Rosalia, Sh ,M.Si Parta Golkar
6. Nasrun Se Partai Nasdem
7. Suhari, S.P PKS
8. Imam Kurniawan Cajansyah Putra, S.H Pan
9. Arba Arafi PBB