Istri dan Keluarga Tolak Otopsi Korban, Temuan Kerangka Manusia di Musi Rawas

Tim Polsek Muara Beliti dan Polres Musi Rawas olah TKP penemuan kerangka manusia milik Alm Hermansya dalam hutan Dusun 4, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis 11 Juli 2024.-Foto : Dokumen-Polsek Muara Beliti

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Selama 4 bulan hilang dari rumah, dan ditemukan tinggal kerangka membuat keluarga Alm Hermansya (32) tak bisa berbuat banyak.

Mereka tak punya pilihan lain, kecuali menerima takdir.

Keluarga korban menerima dengan ikhlas kematian korban Hermansya dan menolak untuk lakukan otopsi terhadap kerangka korban.

Untuk diketahui, otopsi adalah pemeriksaan medis terhadap jenazah setelah kematian untuk menemukan penyebab kematian korban.

BACA JUGA:Terungkap, Mayat yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Lubuklinggau Ternyata Ayah Seorang Bidan

Mereka yang bisa melakukan otopsi adalah  seorang ahli patologi yang terlatih sehingga dapat memeriksa secara menyeluruh bagian dalam dan luar tubuh jenazah untuk mengungkap apa saja yang terjadi pada korban sebelum hingga menyebabkan meninggal dunia. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 12 Juli 2024.

Iptu Subardi mengatakan bahwa baik pihak istri dan keluarga korban yang ada di Desa Muara Kati Lama menolak untuk lakukan otopsi, dan sudah menerima kematian korban. 

“Kata istri korban, semasa hidup sebenarnya korban tak mengidap penyakit apapun. Bahkan setelah sang suami pergi, istri maupun keluarga korban juga tidak pernah melapor tentang kehilangan korban yang sebelumnnya pergi dirumah karena bertengkar dengan istrinya,” ucap Kapolsek. 

BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Warga Rahma Lubuklinggau Tinggal Tulang Belulang

Istri korban hanya melapor kepada iparnya korban  mengatakan bahwa korban (Adek) telah pergi (minggat) dari rumah, selain itu sang istri juga lapor ke RT setempat.

Kapolsek menjelaskan bahwa kerangka korban sudah dikebumikan pada Kamis 11 Juli 2024 sekira pukul 06.00 WIB di TPU Muara Kati Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

Untuk sementara walaupun pihak korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian kita terus melakukan penyelidikan dengan cari-cari informasi dahulu. 

Seperti sebelumnya diberitakan bahwa warga di Dusun 4, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) geger. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan