Begini Perkembangan Hasil Coklit Data Pemilih Jelang Pilkada Lubuklinggau

Komisioner KPU Kota Lubuklinggau memantau pelaksanaan Coklit yang dilakukan Panterlih di rumah salah seorang warga. -Foto : Dokumen -KPU Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Hingga Sabtu 13 Juli 2024 realisasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Kota Lubuklinggau sudah 99 persen.

Dari 8 Kecamatan yang ada di Kota Lubuklinggau tercatat ada dua kecamatan lagi yang belum 100 persen.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Kota Lubuklinggau Divisi Data Fera Yulita kepada KORANLINGGAUPOS,ID Sabtu 13 Juli 2024.

Adapun dua kecamatan yang belum 100 persen yakni Kecamatan Lubuklinggau Timur I realisasinya 97 persen dan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II  realisasinya 98 persen.

BACA JUGA:Jumlah Pemilih di Musi Rawas 304.981 Jiwa, Coklit Hampir Selesai

Data turun Kota Lubuklinggau 168.984 jiwa, data coklit 167.805 jiwa, data belum coklit 1.179 jiwa atau 99 persen, jumlah TPS 322.    

Ia juga menyebutkan hasil Coklit per kecamatan.

  1. Kecamatan Lubuklinggau Timur I data yang turun 24.318 jiwa, sedangkan data coklit 23.667 jiwa yang belum dicoklit 651, jumlah TPS 46.
  2. Kecamatan Lubuklinggau Barat I data turun 27.572 jiwa, data coklit 27.571 yang belum coklit 1, jumlah TPS 52.
  3. Kecamatan Lubuklinggau Selatan I data turun 12.031 jiwa, data coklit 12.031 jiwa, jumlah TPS 24.
  4. Kecamatan Lubuklinggau Utara I data coklit 13.274 jiwa, data coklit 13.274 jiwa, jumlah TPS 27
  5. Kecamatan Lubuklinggau Timur II data turun 23.427 jiwa, data coklit 23.386, yang belum dicoklit 41, jumlah TPS 44.
  6. Kecamatan Lubuklinggau Barat II data turun 14.971 jiwa, data coklit 14.967 jiwa, yang belum dicolit 4 jiwa, jumlah TPS 30.
  7. Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, data turun 23.960 jiwa, data coklit 23.478 jiwa data belum coklit 482 jiwa, jumlah TPS 44.
  8. Kecamatan Lubuklinggau Utara II data turun 29.431 jiwa, data coklit 29.431 jiwa jumlah TPS 55.

Dia menyebut hasil Coklit akan diplenokan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah DPS dilakukan pencermatan.

BACA JUGA:Pilkada Lubuklinggau Diikuti 3 Pasang Calon, Siapa yang Kuat?

Lalu ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Selanjutnya dilakukan pencermatan lagi baru kemudian menjadi Daftar Pemilih Tetap  (DPT).

DPS nantinya diumumkan di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Untuk warga proaktif kalau nama belum masuk dalam DPS hendaknya melapor ke ketua RT setempat datanya akan dimasukan.

Coklit dilakukan oleh Pantarlih berdasarkan jadwal Colit dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan