9 Batas Kabupaten Musi Rawas Dengan Daerah Tetangga Sudah Ditetapkan Dalam Permendagri

Kasubag Adminitrasi Wilayah, Bambang Irawan.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Seluruh batas wilayah Kabupaten Musi Rawas dengan daerah tetangga sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).     

Sebanyak 9 batas Kabupaten Musi Rawas, 7 kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan 2 kabupaten wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut dikatakan Kabag Kesra dan Kerjasama Setda Kabupaten Musi Rawas, Imam Nahusin  didampingi Kasubag Adminitrasi Wilayah, Bambang Irawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 16 Juli 2024.

Adapun 7 perbatasan Kabupaten Musi Rawas dengan dalam wilayah Sumsel

BACA JUGA:Wujudkan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas , BBPOM Provinsi Sumsel Lakukan Penyuluhan Komunitas Pasar

1. Kabupaten Muara Enim

2. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

3. Kabupaten Lahat

4. Kabupaten Empat Lawang

5. Kota Lubuklinggau

6. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

7. Kabupaten Musi Banyu Asin

BACA JUGA:3 Jenis Kebutuhan Pokok Menjadi Penyumbang Terbesar Inflasi Kabupaten Musi Rawas Kini Harganya Stabil

Sedangkan 2 kabupaten dalam wilayah Provinsi Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan