Resmi, Bupati Musi Rawas Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 167 Kades
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyerahkan Bendera Merah Putih kepada kades sebagai bentuk dukungan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Rabu 17 Juli 2024.-Foto : Dokumen -Diskominfo Musi Rawas
BACA JUGA:Simak, ini Info Menarik untuk Kades di Muratara
Karena suami sukses biasanya karena istri hebat disampingnya.
Selain itu, yang terpenting adalah agar kiranya Ketua Tim Penggerak PKK Desa dapat mengimplementasikan 10 Program PKK di desa masing-masing dengan mengedepankan pemberdayaan.
"Jadikanlah desa menjadi kondusif dan harus bisa merangkul semua masyarakat agar tugas bisa lancar," pesannya.
Dalam kesempatan tersebut sekaligus dilakukan pembagian bendera Merah Putih secara simbolis dalam rangka Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih se Indonesia.
BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Diperpanjang, DPRD Minta Bupati Musi Rawas Konsultasi ke Kemendagri
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas H Riza Novianto Gustam dan Forkopimda foto bersama Kades dan Ketua TP PKK Desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Mura, Rabu 17 Juli 2024.-Foto : Dokumen -Diskominfo Musi Rawas
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui salah satu identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yaitu Bendera Merah Putih.
"Semoga dapat dikibarkan di desa masing masing. Bapak, Ibu dan hadirin yang saya hormati, saya ucapkan selamat bekerja kepada Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se Kabupaten Musi Rawas," ucap Bupati.
Yang menyerahkan Bendera Merah Putih secara serentak, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas H Riza Novianto Gustam, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, Kajari Lubuklinggau dan Dandim 0406/Lubuklinggau.(*)