KPU-Bawaslu Persamakan Persepsi

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan PERNAS XII JPPR di Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.-Foto : Bawaslu-

KORANLINGGAUPOS.ID - JELANG Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, KPU-Bawaslu menjadwalkan pertemuan bersama untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor).

Pertemuan ini tujuannya untuk menyelaraskan persepsi bersama sebagai penyelenggara Pemilu. 

Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Rakor ini untuk menselaraskan peraturan-peraturan baik dari segi pengawasan dan penyelenggaraan terkait Kepemiluan, Bawaslu dan KPU akan lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama untuk pertama kalinya. Hal ini ditujukan untuk keberlangsungan pemilihan umum yang jujur dan adil.

“Bawaslu akan melakukan Rakor bersama KPU untuk menyamakan perspektif tentang penafsiran undang-undang dan peraturan KPU,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan PERNAS XII JPPR di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Pilkada, Ajak Semua Pihak Ikut Mengawasi

Lanjut Bagja, penyamaan perspektif juga dibutuhkan terkait penggunaan data.

Dia juga mengatakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu di sistem informasi pada dasarnya yaitu keterbukaan data sehingga membutuhkan keselarasan bersama dengan KPU.

“Yang namanya sistem informasi pada dasarnya yaitu keterbukaan, olah karena itu rakor bersama yang akan dilakukan sangat penting untuk menyelaraskan kerja-kerja penyelenggara pemilu,” ungkap Bagja.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda menambahkan Rakor bersama selain menyamakan persepsi, pertemuan tersebut untuk mempererat hubungan dan meningkatkan integritas penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:Jajaran Bawaslu Diminta Tidak Lengah Dalam Mengawasi

“Pertemuan Rakor bersama bukan hanya untuk menyamakan persepsi saja melainkan untuk mempererat hubungan antar penyelenggara dan meningkatkan integritas bersama,” ungkap Herwyn J.H Malonda. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan