Bandar Togel Asal Sumberharta Musi Rawas Minta Keringanan Hukuman
Terdakwa Tezar Agustian (37) jalani sidang pembacaan tuntutan JPU Zubaidi, SH.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Hasil Visum Napi Asal Musi Rawas yang Hilang Nyawa di Lapas
Bahwa satu unit handphone merk VIVO warna Biru yang diperlihatkan kepada terdakwa adalah benar barang milik terdakwa yang terdakwa pergunakan untuk menjalankan perjudian jenis togel, sedangkan uang tunai sebesar Rp. 2.359.000 adalah uang milik terdakwa yang mana dari uang tersebut sebesar Rp 20 ribu adalah uang pasangan togel dari warga yang memasang togel dengan terdakwa. (adi)