Bandar Togel Asal Sumberharta Musi Rawas Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Tezar Agustian (37) jalani sidang pembacaan tuntutan JPU Zubaidi, SH.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Hasil Visum Napi Asal Musi Rawas yang Hilang Nyawa di Lapas

 Bahwa satu unit handphone merk VIVO warna Biru yang diperlihatkan kepada terdakwa  adalah benar barang milik terdakwa  yang terdakwa  pergunakan untuk menjalankan perjudian jenis togel, sedangkan uang tunai sebesar Rp. 2.359.000 adalah uang milik terdakwa  yang mana dari uang tersebut sebesar Rp 20  ribu adalah uang pasangan togel dari warga yang memasang togel dengan terdakwa. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan