Apakah Kendaraanmu Terkena Tilang Elektronik Buruan Cek, Begini 9 Cara Ceknya Secara Online
Apakah Kendaraanmu Terkena Tilang Elektronik Buruan Cek, Begini 9 Cara Ceknya Secara Online-Tangkap layar -
- Transfer Bank: Beberapa bank menyediakan fasilitas pembayaran tilang melalui ATM atau internet banking.
BACA JUGA:Hore, Libur Natal dan Tahun Baru, Tilang Manual Ditiadakan, Ini Kata Kapolri
BACA JUGA:Mobil Rental Kena Tilang ETLE? Siapa yang Akan Tanggung Jawab Berikut Penjelasannya
- Kantor Pos: Anda bisa melakukan pembayaran langsung di kantor pos terdekat.
- Aplikasi Pembayaran Online: Beberapa aplikasi pembayaran digital juga menyediakan layanan pembayaran tilang.
8. Konfirmasi Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, pastikan untuk melakukan konfirmasi pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam surat tilang.
BACA JUGA:Begini Cara Membedakan Surat Konfirmasi Tilang Etle Penipuan atau Resmi yang Dikirim Lewat WhatsApp!
BACA JUGA:Tak Bayar Denda Tilang, 1.933 Kendaraan Musi Rawas Kena Blokir
Simpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah melunasi denda tersebut.
9. Menghubungi Layanan Pelanggan
Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait proses pengecekan tilang elektronik, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan yang tersedia di situs ETLE.
Mereka akan membantu menjawab pertanyaan dan memberikan solusi atas masalah yang Anda hadapi.
BACA JUGA:Mobil Rental Kena Tilang ETLE? Siapa yang Akan Tanggung Jawab Berikut Penjelasannya