Peralatan Pemadam Kebakaran Kabupaten Musi Rawas Minim, Ini Saran Kapolres

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, S.H, S.I.K, M.H bersama Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melihat peralatan pemadam kebakaran setelah Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam Rangka Penanggulangan Karhutlah Kab-Foto : Muhammad Yasin / Linggau Pos-

Daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Rawas diantaranya Kecamatan Muara Lakitan.

Di kecamatan tersebut banyak perusahan sawit dan wilayahnya sangat luas.

BACA JUGA:Honorer Damkar Diusulkan jadi PPPK, ini Harapan Kepala DPKPPB Lubuklinggau

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Usul 240 Formasi PPPK, Termasuk Damkar dan Pol PP

Kemudian Kecamatan Megang Sakti, ada lahan gambut luasnya lebih  kurang 2.000 Hektar.

Namun kata Kapolres, beberapa luasan lahan gambut tersebut sudah ditanam sawit.

Mudah-mudahan lahan gambut tidak terbakar.

Sebagaimana diketahui bahwa lahan gambut jika terbakar akan sulit dipadamkan karena kalau kita memadamkan yang di atas tidak sampai ke bawah maka api tidak padam.

BACA JUGA:Honorer Tendik, Pol PP dan Damkar Lubuklinggau Diusulkan jadi PPPK 2024

BACA JUGA:Inilah Superhero Dunia Nyata, Tim Damkar Lubuklinggau Curhat tentang Kehidupannya

Selain itu Kecamatan BTS Ulu, Kecamatan STL Ulu Terawas.

"Paling dominan di kecamatan tersebut sering terjadi (Karhutlah) ," jelasnya.

Kapolres Andi menyebut bahwa Rabu 24 Juli 2024 pagi di Kabupaten Musi Rawas terpantau ada 17 hotspot atau titik api.

"Terpantau di aplikasi di Kabupaten Musi Rawas pagi ini (kemarin) ada 17 hotspot," jelasnya.  

Dengan terpantau ada titik hotspot menjadi kewajiban Polri, TNI dan Pemerintah Daerah bersama pemerintah desa untuk mencari titik hotspot tersebut apabila apinya masih ada harus dipadamkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan