Begini Kronologi Mantan Kadis PPPA Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Stafnya
Editor: Admin
|
Rabu , 29 Nov 2023 - 19:05
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/f9bc8507993b392cbb06a99abf517f32.jpg)
Ilustrasi Borgol-Foto : Net-
Atas perbuatan itu, David terancam pidana penjara paling lama? 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta.(ant/fat/jpnn.com)