Sunat pada Perempuan Dijawab WHO tentang FGM yang Dilarang Apa itu ini Penjelasannya?
Sunat pada Perempuan Dijawab WHO tentang FGM yang Dilarang Apa itu ini Penjelasannya? -Pixabay-silviarita
Bisa disimpulkan dari penjelasan WHO yang dilarang adalah tindakan FGM (Female Genita Mutilation), yaitu seluruh prosedur yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genialia eksterna atau melukai pada organ kelamin wanita karena alasan non-medis.
BACA JUGA:6 Daftar Motor Metic Honda Terbaik 2024, yang Cocok Buat Digunakan Sehari-hari
BACA JUGA:Intip 4 Keunggulan Kuliah di Prodi Pendidikan Biologi Universitas PGRI Silampari
Namun perlu diperhatikan baik-baik bahwa definisi khitan wanita dalam Islam tidak sama dengan FGM yang dilarang oleh WHO.