Pemkot Lubuklinggau Komitmen Dukung Program Merdeka Belajar
Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menghadiri kegiatan advokasi kebijakan layanan pendidikan inklusif dan ragam kebijakan merdeka belajar kepada pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh BPMP Sumsel bersama Disdik Kota Lubuklinggau, Senin 5 Agust-Foto : Diskominfotiksan-Kota Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menegaskan, dalam pembahasan dengan DPRD Kota Lubuklinggau saat ini anggaran sektor pendidikan sudah tercapai, dengan total 20 persen dari APBD.
Hal ini diungkapkannya dalam kegiatan advokasi kebijakan layanan pendidikan inklusif dan ragam kebijakan merdeka belajar kepada pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh BPMP Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dinas Pendidikan, Senin 5 Agustus 2024.
Dikutip dari lama resmi Diskominfotiksan Kota Lubuklinggau, Pj Walikota Trisko menjelaskan untuk merdeka belajar sendiri sudah banyak yang dilakukan oleh Pemkot Lubuklinggau.
Diantaranya bimtek jenjang SD dan SMP di tahun 2023 dan berlanjut pada 2024, kemudian gladi pemantapan AMGK terkait evaluasi jenjang pendidikan, kemudian kegiatan advokasi terhadap sekolah sehat.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Desak BPN Ukur Ulang Taman Olahraga Silampari, Ada Apa?
“Ini sangat penting, menggalakkan vaksin polio. Alhamdilillah sudah dilaksanakan, memproteksi anak-anak kita di usia PAUD, SD dan akan berlanjut, pencapaiannya mencapai 103 persen,” ungkapnya.
Kemudian kegiatan lainnya juga sudah dilaksanakan Rakortek bersama kepala sekolah, temu literasi dan termasuk monev.
“Lalu program sekolah penggerak capaiannya cukup baik, bahkan kami memprioritaskan guru penggeraknya untuk diberikan amanah kepala sekolah yang bersumber dari guru penggerak atau sekolah penggerak, dan sekolah inklusif yang kami laksanakan,” ungkapnya.
“Pemberian kelas khusus bagi anak difabel yang ada di sekolah inklusif, dengan kolaborasi orang tua, pendamping, dan guru yang dilaksanakan pembelajaran langsung,” lanjutnya.
BACA JUGA:Nilai MCP Pemkot Lubuklinggau Harus Diatas 84 Persen, Ini Pesan Pj Walikota Trisko
Sementara Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel, Arya Ahmad Mangunwibaya menjelaskan dalam melaksanakan merdeka berlajar tentu dibutuhkan kolaborasi bersama.
Standar pelayanan minimal sudah dituangkan diberbagai regulasi terkait dengan Permendagri Nomor: 59 Tahun 2021, diatur mengenai indikator SPM yang digunakan pemerintah daerah sebagai referensi perumusan kegiatan dan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan.