Berikut 8 Alasan PKS Muratara Mengusung Devi Suhartoni – Junius Wahyudi di Pilkada 2024
H. Junius Wahyudi Bakal Calon Wakil Bupati Muratara Periode 2024-2029 foto bersama Ketua DPD PKS Muratara Hermansyah Syamsiar dan tim disela kegiatan Konsolidasi Kader PKS, 3 Agustus 2024.-Foto : Dokumen-PKS Muratara
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyatakan mendukung dan mengusung H. Devi Suhartoni sebagai Bakal Calon Bupati Muratara dan H. Junius Wahyudi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Muratara Periode 2024-2029.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor : 629.8.7.C/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 dari PKS yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi, pada 25 Juli 2024 lalu.
Dalam surat tersebut, memerintahkan DPD PKS Kabupaten Muratara untuk mendaftarkan H Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Muratara dari PKS ke KPU daerah.
Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Ketua DPD PKS Kabupaten Muratara Hermansyah Syamsiar membenarkan PKS mendukung dan mengusung HDS – JUNIUS atau H Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Muratara.
BACA JUGA:Bicara Pilkada Muratara 2024, Ketua DPD PKS : Kami Siap Memimpin
BACA JUGA:Pilkada Muratara Sudah Diluncurkan, Begini Kata Kapolres Muratara dan KPU Sumsel
Menurutnya, ada 8 alasan PKS Muratara mendukung dan mengusung HDS–Junius sebagaimana rasionalisasi politik proses internal PKS.
1. Finalisasi proses penyaringan dan penjaringan internal PKS. Proses tahapan penyaringan 8 Cakada yang ambil formulir dan mengembalikan ada 3 cakada mengikuti sampai final. HDS Jenius, Rehal Ikmal, dan Khoirul Alamsyah.
2. Keniscayaan parpol. Tidak mungkin parpol abstain dan tidak ada dukungan resmi. Dalam kontestasi pilkada PKS Muratara tidak mau ‘ketinggalan kereta’ dan harus ada kebijakan politik siapa yang didukung dan diusung.
3. Kesepahaman integritas value. Mendukung dan mengusung karena sebuah integritas nilai dan idealisme.
BACA JUGA:Pernah Bangun 38 Jembatan Permanen, ini Latar Belakang Syarif Hidayat Nyalon Pilkada Muratara
BACA JUGA:Ini Alasan NasDem Tidak Mengusung Inayatullah dalam Pilkada Muratara 2024
Hermansyah bersyukur HDS - JUNIUS menerima nota kesepahaman dan siap berkontribusi dalam mewujudkan Good and Clean Goverment dalam tata kelola pemerintahan, mewujudkan keumatan keagamaan yang religious rahmatan lil alamin, dan pendidikan yang berkualitas.
4. Kapasitas dan kualifikasi pendidikan yang cukup. Pasangan HDS - JUNIUS punya kapasitas berlatar belakang professional dan birokrat dan kualifikasi pendidikan yang cukup.