Program Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Ditanggapi Ulama Lubuklinggau
Ustadz Raji Ibnu Latif, M.Pd.I-Foto : Dokumen-Linggau Pos
Jika remaja ternyata diberikan alat kontrasepsi lanjut Ustadz Raji, berarti itu membebaskan anak-anak untuk melakukan pergaulan bebas.
Nah, hal inilah yang akan merusak moral bangsa bahkan merusak menghancurkan bangsa itu sendiri dikedepannya.
BACA JUGA:KB Bukan Hanya Sebatas Alat Kontrasepsi Tapi Untuk Perencanaan Keluarga
BACA JUGA:Kontrasepsi Suntik Paling Diminati
"Alat kontrasepsi itu diberikan kepada orang-orang yang sudah menikah bukan kepada remaja, itu idealnya," terangnya.
Jadi, Ustadz Raji menyatakan, undang-undang tersebut harusnya disesuaikan dengan perkembangan remaja tentang pemberian alat kontrasepsi.