Beasiswa untuk Anak Petani di Musi Rawas, Dinas Perkebunan Beberkan Syarat Mudahnya

Kgs Muhammad Effendi Fery.-Foto : Dokumen-Dinas Perkebunan Musi Rawas.

BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis? Segera Daftar Beasiswa 2024 Ini, Cek Persyaratannya

BACA JUGA:5 Tips Daftar Beasiswa Agar Lolos Seleksi

"Fasilitas beasiswa kelapa sawit mulai dari transport pergi dan pulang dari rumah ke kampus, biaya pendidikan penuh, ada uang saku dan uang buku, magang di perkebunan besar, sertifikat kompetensi hingga biaya wisudah," tambahnya.  

Adapun syarat administrasi untuk ikut beasiswa SDM kelapa sawit yakni:

  1. Foto ukuran 4X6 dengan latar belakang biru
  2. usia minimal 23 tahun per 24 Mei 2024
  3. KTP atau surat keterangan domisili
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  6. Surat keterangan sehat dan juga tidak buta warna dari Fasilitas Kesehatan resmi, ditandatangani oleh dokter, masa berlaku 2 bulan sejak mendaftar.
  7. Raport/laporan hasil penilaian siswa atau laporan akhir sekolah dari semester 1 sampai 5 dengan nilai rata-rata 7.
  8. Ijazah/surat keterangan lulus (SKL) sekolah menengah umum/kejuruan atau Ijasah Pendidikan diploma bagi yang telah lulus program diploma
  9. Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
  10. Miliki lahan maksimal 4 hektar dibuktikan ada surat Sertifikat Hak Milik (SHM).

Jika pekebun tidak memiliki SHM mesti ada surat tanah yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria atau legalitas usaha perkebunan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), luas lahan maksimal 4 hektar.

BACA JUGA:Kuliah di UIN Al-Azhaar Lubuklinggau Peluang Dapat Beasiswa Yayasan

BACA JUGA:Ponpes Ulul Albab Lubuklinggau Buka Penerimaan Santri Baru 2024, Ada Program Beasiswa 

Jika dokumen penguasaan tanah berbeda dengan identitas Pekebun, dokumen penguasaan tanah dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa atau yang disebut dengan nama lain.

Sedangkan bagi Karyawan/Pekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan :

  1. Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah bekerja minimal selama 2 tahun (Format terlampir).
  2. Surat Izin Belajar dari atasan langsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan