Camat Sumber Harta Sampaikan 6 Poin Peringatan Keras dari BBWSS VIII Terkait Lahan Sempadan Danau Aur

Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

BACA JUGA:Samuel Pranata Sinaga Siswa Asal Musi Rawas Berhasil Meraih Medali Perak OSN Tingkat Nasional

BACA JUGA:Meriahnya Desa Petrans Jaya Musi Rawas Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pernah Raih Penghargaan Desa Inovatif

Surat tersebut ditembuskan ke 6 instansi

1. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Jakarta.

2. Direktur Operasi dan Pemeliharaan Ditjen Sumber Daya Air di Jakarta.

3. Bupati Musi Rawas di Muara Beliti.

4. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti.

5. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti.

6. Camat Sumber Harta.

BACA JUGA:Perbakin Musi Rawas Bersama Pemdes Petrans Jaya Adakan Lomba Berburu Tupai di Kebun Milik Warga

Sebagaimana diketahui berita sebelumnya, sempadan Danau Aur Kecamatan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas diduga ‘dicaplok’ warga.

Mencuatnya lahan sempadan Danau Aur diduga dicaplok warga diketahui setelah adanya postingan jual tanah kaplingan secara terbuka di media sosial (Medsos) oleh oknum warga .

Menyikapi hal  itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas yang mengelola Objek Wisata Danau Aur  melaporkan ke BBWSS VIII.

Lalu Tim Rekomtek BBWSS VIII turun ke lokasi melihat kondisi lapangan. Lahan yang tidak jauh dari Danau Aur itu sudah dipasang patok per kapling. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan