Pemprov Sumsel Bentuk Daerah Percontohan Anti Korupsi
Anti Korupsi.-Foto: tangkapan layar-Masterplan Desa.
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) laksanakan program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi.
Untuk itu pejabat Pemkot Lubuk Linggau diwakili Staf Ahli l Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H Heri Suryanto, mengikuti kegiatan sosialisasi program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi ini melalui zoom meeting.
Dikutip dari laman Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau dalam kesempatan itu Pj Sekda Provinsi Sumsel, H Edward Candra, MH mengapresiasi KPK yang terus memberikan pemahaman serta upaya pencegahan korupsi.
Namun tetap diperlukan peran masyarakat dan stakeholder untuk menciptakan lingkungan akuntabel dalam pelayan publik.
BACA JUGA:Stok Barang Melimpah Harga Bawang Merah di Lubuk Linggau Turun Drastis
BACA JUGA:Lurah Ponorogo Lubuklinggau Komitmen Lestarikan Budaya dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Untuk itu kabupaten/kota didorong untuk menciptakan daerah bebas korupsi yang mengikuti sertakan masyarakat dan harus sadar untuk memberantas korupsi.
Karena menurutnya tugas untuk memberantas korupsi bukan hanya tugas pemerintah daerah melainkan tugas bersama, upaya strategi pemerintah melalui Kemendagri, KPK dan badan pengawasan keuangan menerbitkan surat penguatan pelayanan didalam pemerintah.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmont Wongso menegaskan, dalam upaya mewujudkan kabupaten/kota percontohan anti korupsi sangat perlu dilakukan, mengenai pembangunan yang merata dan bijak dalam penggunaan anggaran.
"Dalam membrantas korupsi perlu pengembangan SDM yang unggul, berintegritas, berakhlak dan anti sama korupsi. Ingat Korupsi bisa dilakukan siapa saja tergantung kita mau korupsi atau tidak. Dan korupsi dimulai dari hal yang kecil sampai hal yang besar," jelasnya.
BACA JUGA:Meriahnya Senam Bersama Pokja Bunda PAUD Lubuklinggau dan Anak TK,PAUD,RA
Ia menegaskan jika dampak korupsi merusak pasar, harga, persaingan usaha yang tidak sehat, ekonomi dengan biaya tinggi, menurunkan kualitas hidup atau kemiskinan, pembangunan berkelanjutan terhambat, merusak proses demokrasi, pelanggaran HAM dan sebabkan kejahatan lain berkembang.
"Untuk itu startegi membangun budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal yang kecil," pesannya.