Balita Stunting Terbanyak Di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II
Mini lokakarya Tingkat Kecamatan di Gedung Aula Kecamatan Selatan II.-Foto : Dokumen-DPPKB Lubuk Linggau.
"Makanya ini menjadi perhatian serius oleh pihaknya danPemkot Lubuk Linggau. Bahkan bapak Asuh Stunting Forkompimda dipusatkan di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II untuk melakukan intervensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT). PMT Lokal kepada anak stunting diberikan selama 3 bulan atau 90 hari, untuk 6 hari berbentuk snack dan satu hari nasi sayur yang mengandung hewani dan protein.
"Kita sama-sama berharap intervensi yang kita lakukan tiga bulan kedepan ini membuahkan hasil, menambah berat badan dan tumbuh kembang anak dan kedepan di Selatan II zero Stunting," tegasnya.