Atasi Musim Kemarau Ini yang Dilakukan DTPHP

Pompa Kementerian Pertanian Republik Indonesia Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (Dirjen PSP). -Foto : Dokumen Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas-

Biasanya IP 2 kali dalam satu tahun maka setelah dapat bantuan pompa harus 3 kali tanam dalam satu tahun.

Dan yang paling penting lagi kelompok tani harus sudah terdaftar di aplikasi Simluhtan. 

Kalau tidak terdaftar di Aplikasi Simluhtan tidak bisa mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:Untuk Mengendalikan Hama WBC Para Petani Desa Mataram Musi Rawas Bersama Dengan POPT dan PPL Lakukan Gerdal

BACA JUGA:POPT Kecamatan Muara Beliti Bersama Petani Lakukan Kegiatan Gerdal Untuk Kendalikan Hama WBC

Kalau tidak terdaftar akan ketahuan ketika input data di aplikasi.

Jika tidak terdaftar akan ditolak aplikasi tidak bisa input data.

Proses pemberian bantuan pompa ini kelompok tani  mengajukan proposal ke DTPHP Kabupaten Musi Rawas.

Lalu petugas DTPHP Kabupaten Musi Rawas melakukan verifikasi kepada Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).

BACA JUGA:Petugas POPT Muara Beliti Musi Rawas Bersama Petani Kembali Melakukan Gerdal Hama WBC

Setelah pihak DTPHP Kabupaten Musi Rawas  cek lokasi bersama Babinsa dan pihak terkait lainnya jika  memenuhi syarat maka bantuan diberikan.

Ketika penyerahan pompa disaksikan  Babinsa pihak terkait lainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan