250 Formasi CPNS 2024 Musi Rawas Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Rinciannya

250 Formasi CPNS 2024 Musi Rawas Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Rinciannya-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Mantap! Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2024, Buruan Cek Khusus Formasi Ini

BACA JUGA:Mau Daftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2024, Berikut Formasi, Syarat dan Ketentuannya

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali untuk beberapa jabatan tertentu yang memperbolehkan pelamar dengan usia hingga 40 tahun.

3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri aktif.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi CPNS 2024 Dibuka Akhir Agustus, Catat Berikut Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Cek Selengkapnya! Begini Surat Lamaran CPNS 2024 yang Sesuai Rekomendasi dari KemenPAN RB

6. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih aktif, dapat mengikuti seleksi ini tanpa harus mengundurkan diri dengan syarat telah bekerja minimal 1 tahun dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

7. Pelamar dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun 2023 dengan beberapa ketentuan, seperti melamar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, jenjang pendidikan yang sama, dan memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter setelah dinyatakan lulus seleksi.

BACA JUGA:Simak Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2024, yang Telah BKN Umumkan, Serta Tips Sukses Seleksinya

BACA JUGA:Dibuka Penerimaan CPNS 2024 Hari Ini, Buruan Cek Formasi dan Jadwal Seleksinya Pemprov Lampung

10. Bebas dari ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setelah dinyatakan lulus seleksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan