Kemenag Musi Rawas Himbau Masyarakat Hati-hati Banyak KBIHU Ilegal

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas, H.M.Kholil Azmi, S.Ag -Foto : Dokumen Pribadi-

"Kalau Ilegal itu tidak bisa masuk waktu pelaksaan umroh ataupun melakukan bimbingan ibadah haji. Jemaah haji yang menggunakan jasa KBIHU harus dibimbing oleh mereka. Dan juga pengurus KBIHU harus berangkat sama dengan jamaah walaupun di kloter lain," jelasnya.

Menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan manasik sepanjang tahun.

BACA JUGA:KBIHU Armina Mulai Sosialisasi Manasik Haji Kepada JCH Ini Kelebihannya

"Kita akan manasik haji sepanjang akan kita undang semua jemaah calon haji," ucapnya.

Kholil Azmi menyebut JCH Kabupaten Musi Rawas yang berangkat pada musim haji 1445 Hijriyah/2025 masehi sebanyak 145 orang. Namun jumlah penambahan tersebut belum termasuk penambahan lansia yang berusia 75 tahun ke atas. Dan sudah mendaftar sudah  5 tahun," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan