Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Peringati Hari Pengayoman ke-79, Berikut Pesan Penting Kalapas
TUMPENG : Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan memotong tumpeng saat peringatan Hari Pengayoman ke-79, Senin 19 Agustus 2024.-Foto : Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID – Bertempat di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau, Senin 19 Agustus 2024.
Pegawai Lapas Lubuklinggau melaksanakan kegiatan upacara dalam memperingati Hari Pengayoman ke-79.
Tema Hari Pengayoman 2024 adalah "Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan langsung bertindak sebagai Inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang diikuti seluruh pegawai lapas.
BACA JUGA:Pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Bersih-bersih Lingkungan, Begini Penjelasan Kalapas
BACA JUGA:Monev Sarana Prasarana Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Begini Tanggapan Kakanwil KemenkumHAM Sumsel
Selain upacara ini juga, sekaligus memberikan piagam penghargaan bagi pegawai terbaik periode triwulan III tahun 2024 Lapas Lubuklinggau, yaitu Duwi Indardi.
Usai melaksanakan upacara pengibaran bendera, dilanjutkan dengan tasyakuran peringatan hari Pengayoman di dengan memotong tumpeng dan makan bersama.
Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 21 Agustus 2024 Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan menyampaikan tema ‘Kemenkumham Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045’ ini mengingatkan bahwa pengabdian adalah esensi dari setiap pekerjaan yang dilakukan, melalui penguatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Dalam sambutan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengajak semua untuk memperkuat sistem hukum yang lebih responsif, transparan dan akutabel, sebagai insan pengayoman, kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Kita adalah garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelindung hak asasi setiap warga negara.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ajak Masyarakat Bangga Memakai Produk Hasil Karya Warga Binaan
Lanjutnya, tugas kita bukan hanya sekadar menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, tanamkan dalam diri kita, prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani. Setiap tindakan yang kita lakukan harus berlandaskan pada kepentingan masyarakat.
Lalu sebagai insan pengayoman harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan amanah ini, mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Ingatlah, bahwa setiap tindakan dan keputusan kita, berkontribusi dalam membangun citra Kemenkumham di mata publik