Anggaran Muba 2024 Difokuskan ke 6 Prioritas Pembangunan Daerah
RAPBD : Penjabat Bupati Musi Banyuasin Bapak H Sandi Fahlepi Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Musi Banyuasin masa persidangan III rapat ke-15, Senin 26 Agustus 2024.-Foto : Dok. Pemkab Muba-
6. Transformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Begini Persiapan Muba jadi Tuan Rumah PORPROV Sumsel 2025
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Kumpulkan Perusahaan, Desak Percepatan Perbaikan Jembatan Lalan di Muba
Pada Rapat Paripurna itu, Pj Bupati H Sandi Fahlepi mengatakan bahwa Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muba tahun anggaran 2024 tersebut disampaikan atas dasar nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba nomor :8/KSB/BPKAD/VIII/2024 dan nomor : 12/DPRD/2024 tanggal 20 Agustus 2024 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara nomor: 9/KSB/BPKAD/VIII/2024 dan nomor: 13/DPRD/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
Yang didalamnya memuat antara lain perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian dan perubahan kebijakan belanja daerah.
Sandi menerangkan, APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2024 yang semula Rp 3 482. 599 205.635, pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp 4.762.205. 290. 507,58.
“Artinya terjadi kenaikan sebesar Rp 1.279.606.084. 872,58 dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
BACA JUGA:Kejuaraan Bulu Tangkis di Muba Perebutkan Piala Kemerdekaan
Sandi Fahlepi berharap agar pembahasannya nanti dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
sandi Fahlepi berharap semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2024 dapat disetujui menjadi Perda.
Sandi juga mengatakan, atas kerjasama yang baik selama ini Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Musi Banyuasin.
Pada Rapat Paripurna itu, Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kanedi mengapresiasi atas yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi tentang penjelasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2024, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Banmus, maka penjelasan yang telah disampaikan tersebut, diperlukan pendapat dari fraksi-fraksi untuk disampaikan dalam bentuk pemandangan umum fraksi.
BACA JUGA:Emak-emak di Muba Adu Kreatif Dalam Lomba Masakan Serba Ikan
Lalu fraksi-fraksi dilingkungan DPRD Muba menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat lanjutan Senin siang 26 Agustus 2024.