IKN Nusantara Ditutup, Ada Syarat Setiap Kunjungan yang Wajib Dipenuhi Pengunjung
IKN Nusantara Ditutup, Ada Syarat Setiap Kunjungan yang Wajib Dipenuhi Pengunjung -Kementerian PUPR-Instagram
Tentu akan ada beberapa syarat saat melakukan kunjungan ke IKN Nusantara.
Syarat yang harus dipenuhi kunjungan instansi/kedinasan yakni :
BACA JUGA:Tak Hanya di IKN Saja, Ini 7 Karya Nyoman Nuarta yang Tersebar di Berbagai Penjuru Negri
BACA JUGA:Istana Garuda Bikin Bangga, Cerita Keyla di IKN Pembawa Teks Proklamasi Kirab HUT RI ke 97
- Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara c.q Kepala BPPW Kalimantan
dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Nusantara
- Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat
- Jumlah pengunjung maksimal 15 orang
BACA JUGA:Makin Canggih Upacara HUT ke-79 RI Digelar Hybrid, Acara di IKN dan Jakarta Terkoneksi
BACA JUGA:Ada 1000 Unit Mobil Disewa Kemensetneg untuk Tamu HUT Ke-79 RI di IKN 2024
- Jumlah kendaraan maksimal 3 unit
- Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.
Begitu juga Jalan tol Balikpapan - KIPP IKN sebelumnya telah dibuka untuk umum dan fungsional untuk HUT RI ke-79 di IKN Nusantara.
Saat ini telah ditutup kembali hingga pekerjaan konstruksi selesai penuh.