Bupati Hj Ratna Machmud Mamaafkan Oknum Kepsek Penyebar Berita Hoax, Menyesal dan Tetap Mendukung

Bupati Hj Ratna Mach Mamaafkan Oknum Kepsek Penyebar Berita Hoax, Menyesal dan Tetap Mendukung -KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : KORANLINGGAUPOS.ID

Pernyataan Dien Candra tersebut menanggapi berita hoax yang diduga disebarkan Abdul Abakri Kepala SDN 1 Air Satan tentang pembatalan penerimaan PPPK tahun 2024  di media sosial.

BACA JUGA:Mahasiswa Baru UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Antusias Ikuti PBAK, Simak Pesan Penting Bunda Rektor

BACA JUGA:Calon Kepala Daerah di Sumsel Ikut Pemeriksaan Kesehatan, Begini Penjelasan Pihak RSMH Palembang

Menurut Dien, atas tindakannya itu Abdul Abakri telah membuat pernyataan permohoan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkhusus Bupati Musi Rawas.

Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) menjelaskan pihaknya akan segera memproses pemberhentian Abdul Abakri dari jabatan Kepala SDN 1 Air Satan ke BKPSDM Kabupaten Musi Rawas.

Walaupun Abdul Abakri mengaku awal mula berita tersebut bukan dari dirinya tapi dapat dari pihak lain. Namun berita hoaxs itu disebarkan di WhatsApp Group (WAG) kepala sekolah sehingga menimbulkan kegaduhan. 

"Segera kita proses pemberhentian Abdul Abakri, SPd, SD dari jabatan Kepala SDN 1 Air Satan ke BKPSDM. Sanksi ini kita berikan untuk menjadi pelajaran bahwa jangan menyebarkan berita hoaxs karena menimbulkan keresahan di masyarakat," jelas Dien Chandra.

BACA JUGA:Kader Gerindra Musi Rawas Mengaku Kecewa, “Kami Siap Mundur Satu Gerbong”

BACA JUGA:Deklarasi Syarif Hidayat – Gusti Rohmani Dihadiri Ribuan Warga Muratara, Janji Umrohkan 1.000 Orang

Dien Chandra mengingatkan jangan suka menyebarkan berita hoax apa lagi selaku PNS terlebih lagi sebagai guru. Karena akibat dari berita hoax sangat fatal karena menimbulkan keresahan di masyarakat.

Adapun isi cerita hoax yang disebarkan  Abdul Abakri di WAG :

"Assalamualaikum, kawan2 honorer jangan. terkejut Kabupaten Musi Rawas tidak membuka Formasi P3K untuk tahun 2024, Kab. Musi Rawas membuka formasi CPNS sebanyak 250 orang,"  

"Info ini saya dapat dari salah satu Pejabat Kabupaten Musi Rawas, karena hari ini seluruh Pejabat Eselon 2 dan Eselon 3 Rapat dengan Bupati dan Kepala BKD membahas masalah CPNS. Termasuk usulan 142 P3K oleh Pemerintah Kab. Musi Rawas dibatalkan. Tinggal harapan demi harapan yang kita tunggu selama ini sirna, mungkin harapan kita ke depan adalah ganti Bupati yang Baru 2025-2030. Sekian info dari Ketua Pembina Honorer Kab. Musi Rawas," 

BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A9 : Tablet Android Handal Tersedia di Beta Indah Cell Lubuk Linggau

BACA JUGA:CCTV 4CH HiLook: Kamera CCTV Terjangkau dengan Kualitas Tinggi Tersedia di USB Store Lubuk Linggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan