Ibu yang Habisi Nyawa Bayinya Sendiri di Lubuk Linggau Diganjar Hukuman Berat, Hanya 2 Kali Mengejan
Editor: SULIS
|
Sabtu , 31 Aug 2024 - 18:05
SIDANG : Ira Nirwana (35) terdakwa pembuang bayi jalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi-Linggau Pos