Kerap Ribut dengan Istri, Tiba-tiba Warga Lubuk Pandan Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa
OLAH TKP : Petugas Satreskrim Polres Mura saat melakukan olah TKP tempat korban meninggal dunia di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 31 Agustus 2024.-Foto: Dokumen Polres Mura-
"Untuk kasus ini ia sudah melaporkan ke Satreskrim Polres Mura dan hari ini petugas langsung olah TKP," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan kilas balik ke belakang, belakangan sebelum korban meninggal sang kakak dengan istrinya memang kerap ribut, pemicunya masalah hutang sang istri.
"Ada kecurigaan melihat wajah kakak memar, ini tidak wajar. Terlebih kemarin (29 Agustus 2024) istri, anak, menantu dan cucunya pergi entah ke mana diduga kabur. Mungkin ada keterkaitan dengan mereka," jelasnya.
BACA JUGA:Karyawan PT MHP Musi Rawas Hilang Nyawa, Polisi Ungkap Kronologinya
Bambang berharap, kepolisian mampu mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Tangkap siapa saja yang terlibat jika memang Jauhari meninggal karena dibunuh. Kami yakin pihak kepolisian bekerja secara profesional. Usut tuntas sampai ada titik terang dan keadilan," ungkap Bambang.
Sementara, Kuasa Hukum keluarga korban, M Eza Helyatha Begouvic, mengatakan akan menunggu hasil olah TKP dari Kepolisian.
Ia berharap kasus tersebut menjadi terang benderang serta terduga pelaku segera ditangkap.
BACA JUGA:Tahanan Hilang Nyawa Dalam Rutan, Keluarga Tak Terima Diduga Ada Luka di Kepala
BACA JUGA:Sebelum Hilang Nyawa, Tukang Parkir Seven Days Lubuklinggau Ditinggalkan Istri
Sementara Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim SH membenarkan bahwa ada kejadian sebelumnya keluarga korban sudah melaporkan kejadian pada Jumat 30 Agustus 2024.
" jenazah Korban sudah dikebumikan dan kematian korban sudah 10 hari.
Dan yang kami bingung, mengapa pihak keluarga korban tidak melaporkan kejadian saat korban meninggal dunia,"ungkap Kapolsek
Maka, Kapolsek menyarankan untuk mengungkap penyebab kematian korban maka makam korban harus kembali lagi digali dan dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.