28 Warga Musi Rawas Diusulkan Dapat Bantuan Program PENA dari Kemensos
KPM penerima program PENA tahun 2023 di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.-foto : dokumen pendamping PKH Kabupaten Musi RAwas -
BACA JUGA:Ada yang Belum Ambil Bansos Pangan Ternyata Ini Kendalanya
Sebanyak 28 warga yang diusulkan untuk mendapatkan program bantuan PENA merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. JIka nantinya mereka dapat bantuan untuk peningkatan ekonomi tidak diberikan lagi bantuan sosial (BANSOS) PKH.
"Kalau dapat PENA Bansos PKH di stop," katanya kepada koran LINGGAUPOS.ID.
Menurutnya, pendamping PKH mengadakan pertemuan setiap satu bulan sekali yang tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran KPM PKH untuk meningkatkan perekonomian mereka.
Kalau KPM tergerak untuk membuka usaha kecil pendamping PKH usulkan pada program PENA.
BACA JUGA:Satu Calon Menerima Bantuan Bedah Rumah BAZNAS Terkendala Masalah Ini
BACA JUGA:BAZNAS Musi Rawas Verifikasi 3 Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah Program Kolaborasi
"Mereka kalau dapat bantuan program PENA KPM akan mendapatkan tambahan modal Rp 2.400.000," jelasnya.
Warga Kabupaten Musi Rawas yang sudah mendapatkan program PENA tahun lalu sebanyak 2 KPM.
Namun bukan dari usulan pendamping PKH tapi berdasarkan penetapan dari pusat dalam hal ini Kemensos.
Dua warga Kabupaten Musi Rawas yang telah dapat program PENA warga Kecamatan Selangit usaha bakso dan warga Kecamatan BTS Ulu usaha budidaya ikan lele.
BACA JUGA:BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Serahkan Bahan Material Bangunan Bedah Rumah
"Kedepan program PKH diusulkan program ekonomi mandiri," sebutnya.
Menurunnya, usulan penerima program PENA yang murni diusulkan pendamping PKH baru di tahun 2024. Namun belum ada yang dapat karena masih dalam proses.
"Tampaknya masih daerah seputaran pulau jawa yang banyak dapat," ungkapnya.