Catat, 6 Tips Agar Lulus CPNS 2024
Tes CPNS.-Foto: ilustrasi.-
Keempat, apabila Kamu melamar di instansi pemerintah, penempatannya bisa di sejumlah deputi bidang, jika mendaftar di instansi daerah, pastikan Kamu telah mengetahui lokasi penempatannya sehingga tak menyulitkanmu melakukan pengabdian jika lulus.
Kelima, ketahui gaji yang diterima
BACA JUGA:Peluang Besar! CPNS BNN 2024 Ternyata Sepi Peminat, Ini Formasi dan Rincian Gajinya
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Ini 10 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA yang Sepi Peminatnya
Selain mengecek formasi CPNS, jangan lupa pastikan Anda cek nilai gaji yang akan diterima ketika lulus.
Memang bisa?
Ya bisa. Caranya buka situs ssacsn.bkn.go.id, pada halaman utama isi menu jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan, jika sudah, klik 'CARI'.
Pada laman ini, kamu dapat melihat jabatan, instansi, unit kerja, formasi, hingga besaran penghasilan yang diterima per bulannya.
BACA JUGA:Segera Cek! Pemkab Muratara Buka 100 Formasi CPNS, Ini Syarat Ketentuannya
Keenam, agar bisa lulus jangan lupa tes kemampuan dengan mengerjakan soal-soal tes CPNS.
Perlu diketahui, seleksi CPNS tahun 2024 akan melalui tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 16 Oktober-14 November 2024, lanjut dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 9-20 Desember 2024 mendatang.
Agar memudahkanmu dalam melamar, berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2024 sebagaimana KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024:
- Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
- Pelamar tak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah di-PTDH sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Bukan calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota POLRI.
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
- Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat.