Terkait Penanganan Masalah Bidang Datun KONI Kota Lubuk Linggau Kerjasama dengan Kejari

TANDA TANGAN : Ketua KONI Kota Lubuk Linggau Bambang Rubianto dan Kajari Lubuklinggau Anita Asterida, SH, MH melakukan penandatanganan kerja sama, Selasa 3 September 2024.-Foto: Dokumen Kejari Lubuk Linggau -

Dalam proses pembangunan daerah Kota Lubuk Linggau khusunya dibidang olaharaga antara lain dalam upaya meniadakan atau setidaknya meminimalisir setiap kendala atau hambatan dalam persoalan yang menyangkut masalah hukum.

Lanjutnya, dengan itu ia menghimbau agar kerjasama dapat saling bersinergi melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bentuk pertimbangan hukum, penjelasan hukum, diskusi pembahasan bersama, pendampingan hukum, pendapat hukum, monitoring dan evaluasi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Lubuk Linggau sebagai wujud kerjasama untuk saling mengisi dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:HBA ke-64 Kejari Lubuklinggau Berikan Bantuan 10 Rumah Swadaya ke 10 Keluarga di Kota Lubuklinggau

Serta agar Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau melaporkan setiap perkembangan terkait kegiatan tersebut diatas kepada Pimpinan secara berjenjang pada kesempatan pertama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan