Bupati Musi Rawas Pasti akan Beri TPP 12 Bulan Bagi Pegawai

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud--KORANLINGGAUPOS.ID

KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud memastikan pegawai Kabupaten Musi Rawas akan mendapatkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) selama 12 bulan. 

Menurut Bupati Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan TPP full 12 bulan pertahun. "Kita berikan TPP full 12 bulan pertahun," katanya. 

Hal itu disampaikan Bupati Hj Ratna Machmud saat menyampaikan arahan pada acara pengukuhkan pengurus Forum Ikatan Remaja Masjid (FIRMA) se-Kabupaten Musi Rawas masa khidmat 2024-2026.

Acara berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Sabtu 7 September 2024. 

BACA JUGA:Serahkan Dua Mobil Ambulans Ini Pesan Bupati Hj Ratna Machmud Kepada Kades Mambang dan Temuan Sari

BACA JUGA:Mobil Ambulans Sangat Dibutuhkan Warga Desa Jajaran Baru I

Bupati Hj Ratna Machmud menjelaskan pertimbangan dirinya memberikan TPP untuk meningkatkan kinerja pegawai agar visi misi Musi Rawas MANTAB (Maju Mandiri Bermartabat) dapat tercapai.

"Kalau pegawai malas-malasan, jarang masuk kantor bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana misalnya masyarakat ingin membuat KTP kalau di kantor dinas terkait tidak ada pegawainya," katanya. 

"Jadi saya memberikan TPP bukan untuk kepentingan saya tapi untuk meningkatkan kinerja pegawai," tegasnya.  

Untuk memastikan pegawai melaksanakan tugas atau masuk kantor sesuai jam kerja Bupati Hj Ratna Machmud menerapkan aturan 3 kali absen per hari yakni pagi, siang dan sore.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Peduli Pendidikan, Serahkan Seragam Hingga Pendidikan S2 dan S3

"Dengan absen 3 kali kemungkian bolos sangat kecil. Kalau hanya absen 2 kali pagi dan sore bisa saja pagi datang absen, lalau keluar, sore baru masuk kantor lagi kemudian absen pulang," jelasnya. 

Bupati mengakui ada pegawai yang tidak mau absen 3 kali. "Saya tidak tahu megapa ada yang tidak mau absen 3 kali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan