Lembaga Adat Desa Kelurahan Sebagian Belum Terima Honor, Disbudpar Akui Itu Ada Belum Setor Rekening

Lembaga Adat Desa Kelurhan Sebagian Belum Terima Honor, Disbudpar Akui Itu Ada Belum Setor Rekening-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : Muhammad Yasin

Semua Penasehat Adat dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Rawas sebanyak 1.009 orang akan diberikan baju seragam," katanya.

Fetbon menjelaskan rincian Penasehat Adat dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Rawas.

"Adapun rincian pengurus sebagai berikut 1 orang yang terdiri dari 14 perwakilan kecamatan. Dua lembaga adat kelurahan berjumlah 65 orang terdiri dari 13 kelurahan, 3 lembaga adat berjumlah 930 orang terdiri dari 186 desa se Kabupaten Musi Rawas. Jadi total 1.009," jelasnya.

Fetbon menyebut jumlah lembaga adat yang hadir 100 orang. "Alhamdulillah ini ramai hadir diperkirakan mungkin 1000 orang," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan