Berapa Biaya Pajak PCX 160? Yuk Cek Disini

Berapa Biaya Pajak PCX 160-tangkapan layar-Kang Mas Bro

Selain pajak tahunan, kalian juga harus membayar pajak 5 tahunan motor Honda PCX 160. 

Bersamaan dengan itu, kalian akan menerima Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang baru. 

BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja

BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Syarat Pengajuannya di Samsat Lubuk Linggau

Sebagai gambaran rincian biaya tambahan yang harus dibayar saat pajak kendaraan 5 tahunan: 

Untuk biaya SWDKLJJ motor Honda PCX 160 Rp35 ribu.

Untuk biaya penerbitan (TNKB Honda PCX 160) = Rp60 ribu. 

Untuk biaya penerbitan (STCK Honda PCX 160) = Rp25 ribu. 

BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tetapi Malas di Samsat? Berikut Cara Mudah bayar Pajak Kendaraan Motor di Indomaret

BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tapi Belum ada BPKB? Jangan Khawatir Ini Cara dan Syaratnya

Untuk biaya penerbitan (STNK Honda PCX 160) = Rp100 ribu. 

Untuk biaya pengesahan (STNK Honda PCX 160) = Rp25 ribu. 

Dengan memahami pajak PCX 160, kalian bisa lebih siap menghadapi biaya tahunan motor ini. 

Pastikan kalian selalu mengikuti aturan perpajakan yang berlaku agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan