Waspada Aplikasi APK PPS 2024
komisioner KPU Divis hukum dan pengawasan, Amrullah-Foto : Istimewa -
"Kalau untuk informasi mengenai aplikasi APK PPS pemilu 2024 sudah mengetahui sedangkan untuk warga yang melapor ke kami belum ada," jelasnya.
Lanjut dia, aplikasi APK PPS pemilu 2024 itu mengatasnamakan pemilihan umum. Tetapi hingga saat ini belum ada warga OKI yang melapor jadi belum ada tindak lanjut.
Dia menegaskan, mengenai aplikasi APK PPS pemilu 2024 ini secara internal sudah berkoordinasi dengan KPU dan belum ditindaklanjuti karena belum ada watga yang melapor serta dirugikan.
"Kita juga akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan bawaslu dalam hal pencegahan mengenai aplikasi tersebut," bebernya.
"Jadi kita ingatkan kembali masyarakat bila mendapatkan kiriman aplikasi APK PPS pemilu untuk abaikan saja dan harus berhati-hati," katanya.
Dia menambahkan, Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharap untuk lebih waspada ketika menerima Aplikasi/APK berjudul PPS Pemilu 2024.
Usahakan tidak langsung mengklik atau membuka dan segera mencari informasi detail kepada pihak penyelenggara Pemilu di wilayah masing-masing terkait. (disway.id)