Ada 6 Daftar Dana Pensiun Dibubarkan OJK Tahun 2024, Simak Penjelasanya

Ada 6 Daftar Dana Pensiun Dibubarkan OJK Tahun 2024, Simak Penjelasanya-Tangkap Layar -

5. Dana Pensiun LKBN Antara

BACA JUGA:7 Sekolah Kedinasan Paling Top 2024 yang Menyediakan Uang Jaminan Pensiun, Adakah Pilihanmu?

BACA JUGA:Sekwan Pensiun Dini 8 Jabatan Kepala OPD Segera Dilelang, Pj Walikota Lubuklinggau Bilang Begini

6. Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia

OJK memiliki satuan kerja khusus yang bertugas mengawasi dana pensiun bermasalah.

Sejauh ini, penutupan dana pensiun tidak menimbulkan gejolak, dan hak-hak peserta tetap terpenuhi.

"Kami bisa mengendalikan situasi ini dengan baik karena selalu memprioritaskan perlindungan peserta," kata Ogi.

BACA JUGA:Bedakan Pemasukan PPPK dan ASN, Lalu Bagaimana dengan Dana Pensiun, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Ratusan PPPK Bakal Dapat Dana Pensiun, ini Penjelasan Pj Wali Kota Lubuklinggau

Di sisi lain, total aset dana pensiun per Mei 2024 tercatat mencapai Rp 1.439,71 triliun, mengalami pertumbuhan 8,36% secara tahunan.

Dalam periode 2020-2023, pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) mencapai 9,95%.

Per Mei 2024, terdapat 222 penyelenggara program pensiun, termasuk 3 penyelenggara program pensiun wajib dan 3 penyelenggara program pensiun sukarela, dengan total peserta mencapai 28,29 juta orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan