Ini Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP Pribadi, Emang Bisa?

Ini Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP Pribadi-Foto : -istockphoto.com

Tidak memenuhi ketentuan kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP.

Tidak diketahui alamat berdasarkan penelitian lapangan.

BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tetapi Malas di Samsat? Berikut Cara Mudah bayar Pajak Kendaraan Motor di Indomaret

BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja

WP dengan NPWP cabang secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai pada kegiatan membangun sendiri.

Instansi pemerintah yang tidak memenuhi syarat sebagai pemotong atau pemungut pajak.

WP yang tidak lagi memenuhi syarat dan atau objektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan