H Rodi Wijaya dan H Imam Senen Nomor 1 dan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi Nomor 2
H Rodi Wijaya dan H Imam Nomor 1 dan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi Nomor 2 --
Deklarasi kampanye damai juga diikuti penyelenggara dan pengawas pemilu.
Jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
BACA JUGA:Arah Dukungan ke ROIS, Ratna Machmud dan Devi Suhartoni? Begini Tanggapan PDI Perjuangan
Berdasarkan peraturan Kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.