Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Rupit Muratara Diserahkan ke Kejari Lubuk Linggau

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi di BLUD RSUD Rupit Muratara, saat diserahkan pihak Polres Muratara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Senin 23 September 2024. -Foto : Dok Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau -

KORANLINGGAUPOS.ID - Berkas perkara dan tiga tersangka serta barang bukti kasus dugaan korupsi di BLUD RSUD Rupit Muratara, sudah diserahkan pihak Polres Muratara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Senin 23 September 2024. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 23 September 2024. 

"Semua sudah kita serahkan ke JPU sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga tersangka lengkap kita serahkan ke pihak Kejaksaan, karena satu tersangka yang sebelumnya sakit, Jefri Afrimando (39) sudah dinyatakan sehat," ungkapnya. 

Ketiga tersangka tersebut Herlina selaku Direktur BLUD RSUD Rupit periode Juli hingga Desember 2018 ASN warga Jalan lintas Sumatera, Dusun III, Desa Maur Baru, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BLUD RSUD Rupit Segera Dilimpahkan

BACA JUGA:Dugaan Korupsi di RSUD Rupit Muratara, Satu Tersangka Belum Ditahan

Dian Winani menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Rupit Tahun Anggaran 2018.

ASN warga Jalan Tanara No. 1, RT 04, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Jefri Afrimando ( 39) selaku Direktur BLUD RSUD Rupit periode Januari-Juni 2018

ASN ini merupakan warga Jalan Tanara, RT 4, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuk Linggau. 

Ketiganya diamankan petugas karena diduga terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2018 senilai Rp 1,04 Miliar.

BACA JUGA:2 Direktur dan Bendahara RSUD Rupit Muratara jadi Tersangka Kasus Korupsi

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi

Penyerahan berkas perkara dan tiga tersangka serta barang bukti kasus dugaan korupsi di BLUD RSUD Rupit Muratara di Kajari Lubuk Linggau Anita Asterida melalui Kasi Intel Wenharnol.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan