Aktifkan Pelayanan Puspaga, Tempat Pembelajaran Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga

LAYANAN : Puspaga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mura saat mendampingi keluarga dan korban anak di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau.-Foto: ISTIMEWA-

KORANLINGGAUPOS.ID - Setiap anak –anak dibawah umur di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang terkena masalah atau menjadi korban kekerasan seksual atau kasus lainnya akan didampingi selama kasusnya ditangani. 

Untuk itu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mura aktifkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Mura Mantab.

Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 26 September 2024 Kepala Dinas PPA Kabupaten Mura M Rozak melalui Kabid PPA  Sri Murniasih mengatakan Puspaga menjadi tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga yang dilakukan tenaga kerja profesi  melalui peningkatan kapasitas orangtua atau keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

Pupaga ini di bentuk oleh Kementerian PPA yang wajib dibentuk di kabupaten atau kota yang melekat dibidang PPA. 

BACA JUGA:DPPA Kabupaten Mura Dampingi Anak Korban Asusila

BACA JUGA:UPTD PPA Tangani 3 Kasus Perundungan Anak, 1 kasus Naik ke Pidana

“Dasar pembentukan Puspaga sendiri mengacu pada UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 20220 tentang perlindungan anak. Untuk Mura sendiri puspaga terbentuk tahun 2019 lalu," jelas Sri sapaanya.

Layanan puspaga sendiri mulai dari konseling kepada korban kelurga korban  dengan dua tenaga profesi psikolog dan peskos bimbingan konseling atau konselor keluarga  seperti petugas kesehatan, Kepengurusan BPJS kesehatan  bagi warga miskin guna pemeriksaan Psikolog ke  RS.  

“Serta pendampingan kepada keluarga korban serta rujukan ke rumah sakit hinggah putusan pengadilan. Karena didalam Puspaga sendiri ada divisi rujukan, pencegahan, konselor, divisi pencatatan dan pelaporan” Tuturnya.

Selain korban konseling juga dilakukan ke keluarganya agar kedepannya tidak terulang kembali.

Selain  itu korban juga didampingi kepengurusan kepindahannya sekolahnya. 

BACA JUGA:UPTD PPA Sumsel Turun Dampingi Korban 'Kuda Lumping'

Lanjutnya Puspaga ini sendiri juga ada di setiap desa-desa dengan nama rumah cinta dan disana ada juga layanan Puspaga, jadi setiap ibu dan anak adalah masalah di desa dahulu yang menanganinya, kalau tidak tertangani maka Puspaga yang Dinas akan turun tangan,

Untuk kasus yang pernah ditangani bermacam-macam mulai dari kekerasan terhadap anak, bulying, KDRT terhadap perempuan dan banyak lainnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan