Petugas PLN Kesetrum di Musi Rawas, 60% Luka Bakar Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

Olah TKP lokasi Randi Rudiansyah tersengat listrik di KM 7, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 09.30 WIB Sabtu 28 September 2024. -Foto: Dokumen-Polres Musi Rawas


Korban yang mengalami luka bakar hingga 60% masih dirawat di RSUD Sobirin Muara Beliti. -Foto: Dokumen-Polres Musi Rawas

Melihat kejadian tersebut anggota langsung melaporkan ke Polsek Jayaloka.

Setelah itu Kapolsek Jayaloka bersama Kanit Reskrim dan anggota meluncur ke TKP untuk melakukan olah TKP.

BACA JUGA:Curi Uang di Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV

BACA JUGA:Tiga Sekawan Ditangkap Polisi, Ini Alasan Mereka Jual Narkoba

Tiba di TKP korban sudah diturunkan dari tiang listrik oleh rekannya, lalu langsung berkoordinasi dengan pemerintahan setempat melakukan tindakan pertama guna menyelamatkan korban, dengan mengupayakan gerakan cepat mendatangkan ambulance.

"Korban langsung dibawa ke  RSUD dr Sobirin Muara Beliti. Kondisi sementara korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik yang diperkirakan mencapai 60 persen," ungkapnya. 

Sebelumnya pihak PLN memang sudah memberitahukan pelanggannya kalau Sabtu 28 September 2024 akan ada pemadaman listrik.

Pemadaman listrik terjadi dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB karena ada pemeliharaan gardu induk.

BACA JUGA:Gara-gara Bakar Karpet Telur Kios Milik Warga Musi Rawas Ludes Terbakar

BACA JUGA:Akhiri Hidup Diduga Karena Ada Masalah Keluarga

Daerah yang listriknya padam yakni sebagian Kecamatan Lubuk Linggau Selatan, Kecamatan Muara Beliti, TPK, Jayaloka, Sukakarya, BTS Ulu dan sebagaian wilayah Tuah Negeri. 

Pekerjaan yang dilakukan rekontruksi jaringan, bakti penyulang seperti pemampasan tanam tumbuh dekat jaringan serta SKKI Uprating SUTM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan