Bawaslu Muratara Buka Posko Pengaduan, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor

Rapat persiapan Rakor Gakumdu oleh Bawaslu Muratara.-Foto : Dok. Bawaslu Muratara -

KORANLINGGAUPOS.ID - Bawaslu Muratara ingatkan Pasangan Calon (Paslon) bersama tim pendukungnya untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan yang ada.

Jangan sampai melanggar aturan, hingga menjadi laporan atau temuan ke Bawaslu.

Meskipun saat ini menurut Komisioner Kabupaten Muratara Divisi PPPS, Farlin Addian pihaknya belum ada temuan maupun laporan. 

Bawaslu Mutratara jelasnya sudah membuka posko aduan masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan ke posko pengaduan Bawaslu Muratara. 

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Persiapan Menghadapi Masa Kampanye Melalui Media Sosial dan Media Massa

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor, Ingatkan Netralitas ASN, Kades Hingga Perangkat Desa dan BPD

Pihaknya juga saat ini terus melakukan penguatan kelembagaan bersama sentra Gakumdu persiapan menghadapi laporan selama masa kampanye hingga pemungutan suara nanti.

"Kita juga terus lakukan penguatan ke Panwascam kita, untuk bersiap diri menerima maupun menindaklanjuti laporan yang masuk.

Dimana ketika ada laporan harus memenuhi syarat materil," jelasnya.

Dalam waktu dekat Rakor sentra Gakumdu pun akan mereka laksanakan.

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Adakan Rakernis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih

Kegiatan akan dilaksanakan bersama pihak kepolisian, kejaksaan dan seluruh Panwascam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan