Tolong PPS Laksanakan Seleksi KPPS Sesuai Aturan

Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin Dodi.-Foto : Dokumen-Linggau Pos

Jika ternyata hasil verifikasi ternyata orang tersebut namanya dicatut oleh Parpol tertentu atau dipaksa masuk menjadi kader parpol maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan.

Menurut Aspin hal tersebut ada terjadi namanya tahu-tahu ada di Sipol padahal tidak merasa menjadi kader Parpol tertentu. 

BACA JUGA:Begini Pengakuan Oknum Linmas yang Bacok Ketua KPPS Pemilu 2024

BACA JUGA:Innalillahi, Ada 13 KPPS Meninggal dalam Pemilu 2024

"Banyak terjadi seperti itu tahu-tahu namanya masuk di kepengurusan Parpol. Bahkan ada ASN namanya dicatut Parpol. Ada parpol yang sembarangan memasukkan nama agar lulus verifikasi faktual," jelasnya.

Aspin menjelaskan jumlah TPS Pilkada 2024 sebanyak 326 dua TPS diantaranya TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau.

Untuk TPS di Lapas KPPS tidak direkrut akan diambil dari petugas Lapas. Karena sangat rawan kalau petugas KPPS dari luar. Jadi jumlah KPPS yang direkrut untuk 324 TPS.

Satu TPS terdiri dari 7 orang anggota KPPS, sehingga jumlah KPPS yang direkrut se Kota Lubuk Linggau sebanyak 2.268 orang.

BACA JUGA:Anggaran Per TPS Pemilu 2024, Gaji KPPS dan Operasional, Simak Rincian Lengkapnya

BACA JUGA:KPPS Rebutan Makanan Heboh, Netizen : Norak Banget, Memalukan

Menurutnya saat ini TPS khusus hanya ada di Lapas.

Untuk TPS khusus keliling di Rumah Sakit tidak ada lagi karena tidak diperbolehkan lagi. 

"Jadi yang ada hanya TPS khusus di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan